Kabupaten Humbanghasundutan yang mandiri dan sejahtera-dengan Melanjutkan Pembangunan Adalah Idaman Setiap Masyarakat yang Makmur dan Maju Guna bersaing dengan Kabupaten lainya

Marilah Kita Semua Masyarakat Kabupaten Humbanghasundutan Saling Bergandeng Tangan Untuk Memilih Bersama-sama Mendukung Pemimpin yang adil,Bebas Korupsi, Peduli akan Pembangunan Tiap desa, Pengurusan Berkas di kantor pemerintahan tidak dipersulit * Kepada Tim Sukses Calon Bupati dan wakil Bupati Supaya tidak saling memperburuk Calon Bupati dan wakil Bupati,Kerjakanlah apa yang sudah dipercayakan Calonmu kepadamu sebagai tugas kamu sendiri

KPU Humbahas Diminta Waspadai Konflik

Sabtu, 24 Oktober 20150 komentar


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan (KPU Humbahas) bisa dinilai tidak profesional jika meloloskan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didukung dari Partai Golkar. Oleh karena itu, satu dari dua pasangan calon itu wajib untuk digugurkan. Ini bisa menimbulkan konflik jika keduanya diloloskan.
Kelalaian ini bisa saja terjadi akibat putusan Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN), yang mengabulkan gugatan pasangan Harry Marbun-Momento Sihombing di pertengahan Oktober 2015 kemarin. Namun, putusan PTUN Itu sama sekali tidak membatalkan pasangan Palbert Siboro-Henri Sihombing dari kubu Agung Laksono (AL).
"Padahal, untuk anggota DPRD di Kabupaten Humbahas hanya memiliki enam kursi," ujar Roder Nababan sebagai kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Humbahas, Dosmar Banjarnaor-Saut Parlindungan Simamora, Jumat (23/10) malam.
Roder mengatakan, seharusnya hanya satu di antara dua pasangan calon yang diusung Partai Golkar untuk diloloskan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tersebut. Keputusan penyelenggara pilkada dipertanyakan.
"Keputusan itu bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat di sana. Sebab, jika salah satu pasangan calon yang menang pilkada, secara otomatis massa pendukung calon lain keberatan," ungkapnya.
Dua pasangan diusung Partai Golkar yang diloloskan dalam kontestan pilkada itu adalah pasangan Palbert Siboro-Henri Sihombing dari kubu Agung Laksono (AL) dan kubu Aburizal Bakrie (ARB) yakni, Harry Marbun-Momento Sihombing.
Tiga pasangan calon lain yang menjadi rival politik dalam pilkada Humbahas, sesuai dengan Keputusan KPU Humbang Hasundutan Nomor 131/Kpts/002.434857/VIII/2015 tanggal 25 Agustus 2015 yakni, Nomor Urut 1, Marganti Manullang-Ramses Purba (jalur independen).
Sementara itu, untuk nomor urut 2, pasangan Dosmar Banjar Nahaor-Saut Parlindungan Simamora (PKB, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura). Nomor urut 3 adalah Rimso Maruli Sinaga dan-Derincen Hasugian. Pasangan ini juga maju lewat jalur perseorangan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Metal Cangkir
Copyright © 2011. Humbahas Memilih - All Rights Reserved